Kasus ini merupakan bagian dari Operasi ARMORUM yang sebelumnya telah menjerat puluhan tersangka di Eropa, masing-masing 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Polda Bali memastikan proses deportasi dilakukan sesuai prosedur internasional. Tersangka telah diserahkan kepada otoritas Spanyol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan pengawalan ketat guna menjamin keamanan dan kelancaran proses.
“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Bali bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional,” tegas Rina. (ahmad)
