IPOL.ID-Polda Metro Jaya mengungkap kronologi selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) yang melakukan penganiayaan terhadap rekannya, MHF (30), hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam keadaan mabuk.
“Pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras,” kata Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel, Rabu (27/5).
Dalam penganiayaan yang terjadi pada 6 Mei itu, selebgram dengan akun @Woodyrman tersebut terlibat adu mulut dan saling dorong dengan korban. Hingga akhirnya pelaku melakukan pemukulan pada kepala korban.
Saat itu pelaku diketahui membawa goodybag yang berisi botol kaca. Alhasil, saat pelaku memukul korban, botol kaca itu juga mengenai kepala korban dan membuat korban terjatuh ke trotoar.
Breggy menyebut korban tidak langsung meninggal dunia di lokasi. Korban diketahui sempat menjalani perawatan medis di RSPP Jakarta Selatan.
“Yang kemudian korban sempat mengalami koma dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
