IPOL.ID – Eliminasi malaria bukanlah hasil instan. Dibutuhkan dukungan semua pihak dan konsistensi selama bertahun-tahun, setiap daerah harus menyusun strategi eliminasi berkelanjutan sesuai dengan kondisi wilayahnya.
Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Andi Saguni, dalam keterangannya di Jakarta guna memperingati Hari Malaria Sedunia 2026, Kamis (30/4).
Komitmen tersebut mempertegas peta jalan pemerintah dalam mencapai target besar: Indonesia sepenuhnya Bebas Malaria pada tahun 2030, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Hingga tahun 2026, langkah nyata ini telah membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 412 dari 514 kabupaten/kota (sekitar 80 persen) serta tujuh provinsi di Indonesia resmi dinyatakan bebas dari penularan malaria. Ketujuh provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.
Meski capaian nasional menunjukkan tren positif, malaria masih menjadi ancaman kesehatan serius, khususnya di kawasan timur Indonesia. Berdasarkan data Kemenkes, jumlah kasus malaria pada 2025 tercatat sebanyak 706.297 kasus, meningkat 30 persen dibandingkan tahun 2024 (543.965 kasus). Sebanyak 95 persen dari total kasus nasional tersebut—atau sekitar 674.046 kasus—terkonsentrasi di Tanah Papua.
