“Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, nanti menuju pemilu 2029,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ade Armando bersama Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Keduanya dituding melakukan tindak pidana penghasutan dan provokasi melalui media sosial terkait potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu. (far)
