Selanjutnya, Ammar Zoni dkk tiba di Nusakambangan, Sabtu (9/5/2036) pukul 06.55 WIB. Dia ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.
“Proses administrasi penerimaan yang dilakukan antara lain, berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” pungkas Rika. (Yudha Krastawan)
