Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan
Hukum

Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan

Yudha
Yudha Published 09 May 2026, 14:15
Share
1 Min Read
IMG 20260423 WA0155
Aktor Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkotika oleh PN Jakarta Pusat. Foto: Tangkap layar TikTok @mediainfo02
SHARE

IPOL.ID – Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni dan kawan-kawan (dkk) mulai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hal tersebut menyusul penjatuhan hukuman selama tujuh tahun penjara dalam kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Ammar Zonni dan empat warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan,” kata Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Kementerian Imipas, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Dikatakannya, Ammar Zoni dkk mulai dibawa ke Lapas Nuskambangan pada Jumat (8/5/2026) kemarin pukul 23.55 WIB. Sebelum pemindahan dilakukan, Ammar Zoni sempat menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0155
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Tolak Rehabilitasi
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba Hanya dalam Waktu 3 Bulan
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan

“Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personil TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta,” jelas Rika.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aktor, Ammar Zoni, Ditjen PAS, Kasus Narkoba, Lapas Nusakambangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Next Article Setwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus. Foto: Istimewa Jaga Kawasan Protokol Tetap Bersih, Sekwan DPRD DKI Gelar Kerja Bakti Pilah Sampah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?