Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan
Headline

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan

Farih
Farih Published 12 Mar 2026, 16:13
Share
2 Min Read
Ammar Zoni
Ammar Zoni. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang disebut terjadi saat ia menjalani masa tahanan. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp500 juta subsider 4,5 bulan kurungan.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3). Dalam persidangan, jaksa menyatakan terdakwa bernama lengkap Muhamad Ammar Akbar dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan yang diajukan.

“Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Muhamad Ammar Akbar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 140 hari (4,5 bulan) penjara,” imbuhnya.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0155
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Tolak Rehabilitasi
Bareskrim Kejar 2 Bos Narkoba di Balik ‘The Doctor’
Dikembalikan ke Rutan, Eks Menag Gus Yaqut Langsung Diperiksa KPK Hari Ini

Ada sejumlah poin yang menjadi pertimbangan memberatkan bagi mantan suami Irish Bella ini. Jaksa menilai perbuatan Ammar telah meresahkan masyarakat, merusak generasi muda, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ammar Zoni, Narkoba, Rutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Parlementaria Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK Baru
Next Article Roy Suryo. Foto: ipol.id Rekannya Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo Tegaskan Tak Mundur 0,1 Persen Pun

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

HeadlineOlahraga
Evaluasi Hasil Tim Thomas Indonesia di Thomas & Uber Cup Finals 2026, PBSI Mohon Maaf! aja
30 Apr 2026, 12:56
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?