IPOL.ID – Roy Suryo menyatakan untuk tetap melanjutkan perseteruan hukum terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Meski tiga rekannya telah mengajukan langkah damai melalui restorative justice (RJ), Roy menegaskan posisinya tidak akan mundur.
Tiga tersangka yang diketahui menempuh jalur RJ tersebut adalah Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis. Namun, langkah tersebut tidak diikuti oleh Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
“Apakah ada perubahan sikap terhadap statement yang sudah disampaikan oleh Rismon Hasiholan Sianipar? Tidak. Jawaban kami berdua, setidaknya saya kemarin juga ngobrol dengan dr. Tifa langsung,” ucap Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menegaskan bahwa dirinya tidak akan bergeser dari posisi yang telah diambil sebelumnya.
“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun,” tegasnya.
Dia mengaku tidak terpengaruh oleh keputusan Rismon dkk yang memilih jalur damai. Roy memastikan dia bersama timnya tetap pada pendirian awal.
