Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Eggi, Rismon, Damai Lubis Dapat SP3, Roy Suryo Cs Lanjut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Eggi, Rismon, Damai Lubis Dapat SP3, Roy Suryo Cs Lanjut
Headline

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Eggi, Rismon, Damai Lubis Dapat SP3, Roy Suryo Cs Lanjut

Farih
Farih Published 17 Apr 2026, 21:15
Share
3 Min Read
Roy Suryo. Foto: ipol.id
Roy Suryo. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan (SP3) kasus penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terhadap tiga tersangka, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.

Keputusan ini diambil setelah para tersangka menempuh jalur restorative justice dan mencapai kesepakatan damai langsung dengan Jokowi.

“Saat ini telah terjadi kesepakatan perdamaian antara pelapor dengan tersangka ES, DHL, dan RHS. Sehingga proses penyidikan terhadap ES dan DHL dihentikan dengan mekanisme restorative justice pada tanggal 15 Januari 2026,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat (17/4).

Sementara itu penghentian untuk Rismon Sianipar dilakukan pada 14 April 2026.

Baca Juga

Jokowi. Foto: Iinstagram Jokowi
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar
Gibran Peluk Rismon Usai Klarifikasi Ijazah Jokowi
Rekannya Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo Tegaskan Tak Mundur 0,1 Persen Pun

Menurut Iman, sebelum proses tersebut, para tersangka telah bertemu langsung dengan Jokowi di kediamannya.

Egi dan Damai bertemu Jokowi pada 8 Januari 2026. Sedangkan Rismon bertemu pada 12 Maret 2026.

“Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan perdamaian dengan pertimbangan understanding dan saling pengertian para pihak,” jelas Iman.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ijazah palsu jokowi, Rismon Sianipar, roy suryo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama dua tersangka lain kasus suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Bupati Bekasi dan Ayahnya Segera Disidangkan Dalam Perkara Suap Ijon Proyek
Next Article Bendera Merah Putih terbentang di Karnaval Paskah Kota Semarang. Foto: Ist Nyalakan Nasionalisme, Merah Putih Sepanjang 100 Meter Terbentang di Karnaval Paskah Kota Semarang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?