Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar
Headline

Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar

Farih
Farih Published 13 Mar 2026, 15:05
Share
1 Min Read
Jokowi. Foto: Iinstagram Jokowi
Jokowi. Foto: Instagram Jokowi
SHARE

IPOL.ID – Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan telah menerima permintaan maaf dari peneliti forensik digital Rismon Sianipar terkait penelitiannya dalam buku Jokowi’s White Paper. Pertemuan keduanya berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Rismon datang pada Kamis (12/3) didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan klarifikasi atas hasil penelitiannya sekaligus memohon maaf secara langsung kepada Jokowi.

“Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon,” ujar Jokowi, Jumat (13/3).

Jokowi juga menggambarkan suasana pertemuan dengan sosok yang sebelumnya vokal meluncurkan tuduhan terhadap keaslian ijazahnya itu berlangsung santai dan tanpa ketegangan. Ia menyebut pertemuan tersebut berjalan secara biasa.

Baca Juga

Jokowi. Foto: Iinstagram Jokowi
Jokowi Ikut Tren, Unggah Keramaian Joget Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ di Solo
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Eggi, Rismon, Damai Lubis Dapat SP3, Roy Suryo Cs Lanjut

“Ya biasa saja. Acaranya biasa,” kata Jokowi.

Meski telah memaafkan, Jokowi menegaskan tidak akan mencampuri urusan teknis hukum terkait pengajuan restorative justice yang diinginkan pihak Rismon.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jokowi, Rismon Sianipar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana pemungutan suara di DK PBB terhadap rancangan resolusi yang dipimpin Bahrain yang mendesak Iran menghentikan serangan ke negara-negara Teluk. Foto: PBB DK PBB Minta Iran Hentikan Serangan ke Teluk, tapi Abaikan Aksi AS-Israel
Next Article Pipa baja raksasa muncul tiba-tiba membuat heboh warga Osaka Jepang. Foto: net/AFP Pipa Misterius Raksasa Muncul Tiba-Tiba Bobol Jalan Raya Padat di Osaka Jepang, Pertanda Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?