IPOL.ID – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi yang menuntut Republik Islam Iran untuk segera menghentikan seluruh serangan di kawasan Teluk. Namun, keputusan ini memicu protes keras dari Teheran lantaran resolusi tersebut dianggap mengabaikan serangan awal yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel.
Resolusi tersebut diajukan oleh Bahrain dan didukung oleh 135 negara. Dalam dokumen itu, Dewan Keamanan menuntut “penghentian segera seluruh serangan oleh Republik Islam Iran” terhadap sejumlah negara, yakni Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania. Demikian dikutip dari laporan Middle East Eye.
Selain itu, resolusi itu juga mengecam segala tindakan Iran yang mengancam atau menghalangi navigasi internasional di Selat Hormuz.
Resolusi disahkan dengan hasil pemungutan suara 13 negara mendukung dan tidak ada yang menolak, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Sementara itu, sebuah rancangan resolusi kedua yang diajukan oleh Rusia, yang menyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan permusuhan, ditolak.
