Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buruh PT Amos Indah Resah, THR dan Upah Terancam Tak Dibayar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Buruh PT Amos Indah Resah, THR dan Upah Terancam Tak Dibayar
Jakarta Raya

Buruh PT Amos Indah Resah, THR dan Upah Terancam Tak Dibayar

Farih
Farih Published 12 Mar 2026, 16:45
Share
4 Min Read
Jelang Lebaran, ratusan buruh PT Amos Indah Indonesia di KBN Cakung diliputi ketidakpastian. Foto: Tangkapan layar Instagram @pantaucom
Jelang Lebaran, ratusan buruh PT Amos Indah Indonesia di KBN Cakung diliputi ketidakpastian. Foto: Tangkapan layar Instagram @pantaucom
SHARE

IPOL.ID – Video yang memperlihatkan ratusan buruh PT Amos Indah Indonesia di kawasan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, ramai beredar di media sosial. Para pekerja disebut tengah menghadapi ketidakpastian pekerjaan setelah perusahaan menyampaikan bahwa 13 Maret 2026 menjadi hari terakhir aktivitas kerja sementara.

Video tersebut diunggah akun Instagram @pantaucom pada Kamis (12/3/2026). Dalam rekaman yang beredar, terlihat suasana tegang di lingkungan perusahaan yang diduga dipicu kekhawatiran para pekerja terkait kejelasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan sisa upah yang hingga kini belum diterima.

Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa ratusan buruh, yang mayoritas merupakan perempuan, menghadapi tekanan menjelang Lebaran. Perusahaan diduga mengancam tidak akan membayarkan THR dan upah apabila para pekerja menolak menandatangani surat pengunduran diri.

Situasi disebut memuncak pada Rabu (11/3/2026). Saat itu mesin absensi dilaporkan dimatikan, sejumlah pekerja diminta meninggalkan area kerja, dan telepon genggam milik salah satu pengurus serikat pekerja disebut dirampas oleh pimpinan perusahaan.

Baca Juga

ms2
Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan
Viral Bocah Bawa THR Segunung Pakai Kantong Plastik
Tanpa Ribet, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PT Amos Indah Indonesia, thr, upah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Roy Suryo. Foto: ipol.id Rekannya Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo Tegaskan Tak Mundur 0,1 Persen Pun
Next Article PERLINDUNGAN: Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Graha Angkasa Pura Indonesia, Yogyakarta. Foto: BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jamsostek kepada Angkasa Pura Indonesia Regional IV

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Hukum
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
27 Apr 2026, 22:28
Ekonomi
Dorong Pendalaman Pasar dan Inklusi Keuangan Masyarakat, OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana
27 Apr 2026, 18:07
Telkom
Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional
27 Apr 2026, 18:16
Ekonomi
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin SDA Jakbar Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi
27 Apr 2026, 21:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?