IPOL.ID – DPR secara resmi mengesahkan lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/3). Dalam putusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua OJK yang baru.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.
“Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.
Persetujuan tersebut sebelumnya diambil setelah para kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, menjelaskan Friderica dinilai mampu menunjukkan kinerja positif saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK dalam periode yang menantang bagi sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal.
