“Alasannya kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam periode yang pendek beliau mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” katanya Misbakhun, Rabu (11/3).
Selain posisi Ketua OJK, Komisi XI juga menyetujui empat calon Anggota Dewan Komisioner lainnya untuk mengisi sejumlah posisi strategis di OJK.
Hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan secara resmi.
Berikut adalah susunan Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031:
– Ketua OJK: Friderica Widyasari Dewi
– Wakil Ketua OJK: Hernawan Bekti Sasongko
– Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
– Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
– Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono. (far)
