“Telemedicine merupakan inovasi disruptif yang mampu memangkas jarak, waktu, dan keterbatasan infrastruktur fisik kesehatan,” katanya.
Namun, Agus menekankan transformasi teknologi kesehatan harus diimbangi dengan inovasi kebijakan dan tata kelola yang baik. Menurutnya, tanpa dukungan regulasi dan tata kelola yang tepat, penguatan sistem kesehatan nasional akan sulit tercapai.
Agus menilai kolaborasi riset antara BRIN, Pemerintah Provinsi Banten, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam pengembangan layanan telemedicine di Indonesia. (tim)
