Ia menjelaskan, penanganan akan difokuskan pada titik-titik yang masih masuk kategori kumuh berdasarkan data BPS.
Berbagai sumber pendanaan, mulai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga program corporate social responsibility (CSR), akan diarahkan ke wilayah tersebut.
“Jadi benar-benar kita fokus ke lokasi yang masih disampaikan BPS DKI kumuh. Nanti program-program kita, baik itu APBD, CSR, atau apapun itu bisa arah ke sana,” kata Kelik.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan jumlah rukun warga (RW) kumuh dalam beberapa tahun terakhir.
Dari hasil pendataan terbaru, jumlah RW kumuh turun dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW pada 2026.(sofian)
