Ketika kejadian, dijelaskan oleh Kapolsek Setiabudi, korban driver ojek online sedang mengambil paket dan motor Honda Beat Street miliknya ditinggal di trotoar di lokasi. Namun, saat kembali motor Beat itu sudah hilang, tidak ada di tempat semula terparkir.
Korban pun melaporkan kasus pencurian dialaminya ke Mapolsek Setiabudi. Sehingga aparat kepolisian bertindak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
“Tanggal 5 Mei, pelaku DN berhasil kami tangkap bersamaan diamankannya motor Beat Street warna hitam serta kunci letter t dan anak kuncinya,” ungkap Riyanto.
Kepada polisi, DN mengaku sudah tiga kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor. Untuk pencurian pertama dan kedua dilancarkannya, motor dijual melalui media sosial. Lantaran terhimpit ekonomi dan untuk makan serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Uang hasil kejahatannya untuk makan dan hidup sehari-hari pelaku”.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, AKP Sudarto menambahkan, pada kasus pencurian sepeda motor yang kedua, terjadi pada tanggal 22 Mei sekitar pukul 06.00 WIB di parkiran warung sate maranggi di kawasan Karet Semanggi, Setiabudi.
