3. Jasa Titipan Emas Korporasi : Pegadaian berperan sebagai Gold Custodian berskala internasional. Layanan ini memfasilitasi perusahaan atau institusi besar yang memiliki aset emas dalam jumlah masif untuk menitipkan aset mereka di bawah pengamanan ketat berlapis yang terjamin.
4. Perdagangan Emas : Bertindak sebagai Gold Provider, Pegadaian melayani transaksi jual-beli emas fisik dengan jaminan kemurnian tinggi (24 karat) dan bersertifikat resmi.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan memaparkan bagaimana performa bisnis emas Pegadaian yang terus meroket.
“Hingga April 2026, total kelolaan ekosistem emas Pegadaian menembus angka sekitar 145 ton. Termasuk didalamnya kelolaan Tabungan Emas Pegadaian yang kini mencapai lebih dari 20 ton dengan valuasi senilai lebih dari Rp 51 triliun. Alhamdulillah OSL produk Cicilan Emas juga mengalami kenaikan signifikan dengan pertumbuhan hingga 152,79% YoY, yaitu pada angka Rp 13,85 triliun per 30 April ini,” ungkap Damar.
Dominasi Pegadaian kian diperkuat oleh kepemilikan jaringan fisik lebih dari 4.000 outlet, ketersediaan vault (ruang penyimpanan) berstandar internasional, jalur distribusi emas fisik nasional yang lancar, serta jaminan sistem pencatatan emas fisik dan digital dengan jaminan underlying asset 1:1. Hadirnya Tring! by Pegadaian sebagai one stop apps menjadi pilar digital penting yang menyempurnakan seluruh lini ekosistem bisnis Perusahaan. Tring! berperan sebagai jembatan yang menyatukan kenyamanan teknologi modern dengan keandalan layanan fisik Pegadaian dalam satu genggaman.
