Polisi menduga kebakaran dipicu oleh lilin yang sebelumnya digunakan untuk berdoa di depan altar namun tidak dipadamkan dengan sempurna. Lilin tersebut diduga diletakkan di tempat yang kurang aman hingga akhirnya memicu kebakaran.
Empat unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api dan mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar gereja.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sejumlah fasilitas gereja seperti meja altar, kursi ibadah, perlengkapan liturgi, hingga buku-buku lagu dilaporkan hangus terbakar.
Kapolsek Fits menambahkan, hasil pengumpulan informasi, pemeriksaan lokasi, serta keterangan dari warga dan pengurus gereja mengarah pada kesimpulan bahwa penyebab utama kebakaran berasal dari lilin yang tidak dipadamkan dengan baik.
Warga Kampung Pomako berharap adanya bantuan dari berbagai pihak untuk membangun kembali gereja yang selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah umat Katolik di wilayah tersebut.(Vinolla)
