Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Dzulhijjah 1447 Hijriah terjadi pada Ahad (17/5/2026) sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat proses rukyatul hilal berlangsung, posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
Ketinggian hilal diperkirakan berada antara 3 derajat 37 menit 51 detik hingga 6 derajat 54 menit 23 detik. Sementara elongasi bulan dan matahari berkisar antara 8 derajat 58 menit 23 detik hingga 10 derajat 36 menit 52 detik.
Untuk mendukung akurasi pengamatan, Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 88 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua Barat. Lokasi rukyat meliputi observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid strategis di berbagai daerah.
“Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” kata Arsad.
Sejumlah titik rukyatul hilal yang menjadi lokasi pemantauan di antaranya Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang di Aceh, Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Pantai Anyer Banten, Planetarium dan Observatorium KH Zubair Umar Al-Jailani di Semarang, Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi, hingga Pantai Lampu Satu Merauke.
