Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari hotel tempat korban menginap.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan saksi,” ujar Alith, Selasa (25/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan adanya indikasi korban mengonsumsi obat kuat sebelum meninggal dunia. Berdasarkan keterangan MSR, korban mengalami gangguan pernapasan sesaat sebelum tak sadarkan diri.
“Menurut keterangan saksi, korban mengalami sesak napas saat berhubungan badan. Setelah itu korban seperti tertidur dan tidak bisa dibangunkan,” jelas Alith.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, aparat masih mendalami penyebab pasti kematian korban.(Vinolla)
