Namun hingga jadwal pemeriksaan terlewat, Heri sama sekali tidak memberikan konfirmasi.
“Pada penjadwalan pemeriksaan Jumat lalu, saksi HS tidak hadir. Penyidik belum mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran ini,” tambah Budi.
Untuk itu, Budi mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. Tim penyidik pun akan segera menelaah situasi ini untuk menentukan jadwal pemanggilan berikutnya.
“Tentu nanti penyidik akan mempertimbangkan untuk langkah berikutnya, apakah akan dilakukan penjadwalan ulang, dikoordinasikan, atau kemudian akan diterbitkan surat panggilan kedua. Nanti kita tunggu perkembangannya,” tegasnya. (Yudha Krastawan)
