Pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), dan sistem peringatan dini (early warning system). Selanjutnya, pada aspek disrupsi, OJK bersama pemangku kepentingan terkait berupaya bertindak cepat dalam melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana. Sementara itu, pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya akuntabilitas dan efek jera bagi pelaku.
Workshop yang dilaksanakan selama tiga hari ini menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK serta berbagai lembaga, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Optus, Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indosat, serta BCA.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi. Hadir pula, 100 peserta secara daring dari anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah.
