Penyebab utama, kata Yuke lemahnya pengawasan. Hal itu yang berdampak pada pelanggaran ketenagakerjaan terus terjadi tanpa sanksi tegas.
“Kondisi itu berdampak langsung pada buruh, mulai dari jam kerja berlebih hingga minimnya jaminan sosial,” ungkapnya.
Di sisi lain, politisi tiga periode dapil Jakarta Selatan menyoroti meningkatnya jumlah pekerja informal di Jakarta, termasuk pekerja platform digital dan kurir, yang belum mendapat perlindungan memadai.
“Pekerja platform digital, kurir, hingga pekerja lepas menjadi tulang punggung ekonomi kota, tapi perlindungannya masih abu-abu. Ini ironi yang harus segera diselesaikan,” ujar Yuke.
Lebih lanjut, Yuke mengungkapkan DPRD DKI Jakarta, akan mendorong pengetatan pengawasan serta audit ketenagakerjaan secara berkala. Selain itu, dewan juga menyiapkan skema perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja formal maupun informal.
“Kebijakan pengupahan ke depan perlu disesuaikan dengan kondisi riil biaya hidup di Jakarta, tidak hanya mengacu pada formula yang ada. Kebijakan upah harus benar-benar menjawab kebutuhan buruh,” urainya.(Sofian)
