Pekerja informal dapat mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, sedangkan paket lengkap dengan Jaminan Hari Tua sebesar Rp36.800 per bulan.
Menurut Tetty, tingginya minat masyarakat bergabung tidak terlepas dari manfaat program yang dirasakan langsung oleh peserta dan keluarganya.
“Kesuksesan agen Perisai tidak hanya didorong oleh kerja keras, tetapi juga karena mereka menawarkan program perlindungan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap Tetty.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit berharap kolaborasi bersama RT/RW, rumah ibadah, dan agen Perisai dapat memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. Kehadiran agen Perisai dinilai menjadi solusi untuk mendekatkan layanan hingga ke lingkungan komunitas masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi agen Perisai dan mitra agen kami yang lain karena memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberlanjutan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan masing-masing,” tegas Tetty. (msb/dani)
