“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang. Yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” jelasnya.
Budi menambahkan, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, serta melakukan permintaan visum.
Kasus ini kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (27/4) malam dan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Insiden ini menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat sebuah taksi listrik Green SM diduga mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel dekat stasiun. Taksi tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta hingga menyebabkan rangkaian kereta terhenti di jalur.
