“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menujukan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Iman.
Iman menyatakan, penyidik masih terus mengembangkan jaringan di balik penadahan kendaraan dari hasil tindak pidana pencurian tersebut. (ahmad)
