IPOL.ID – Polisi Kerajaan Arab Saudi wilayah Mekkah menangkap 18 warga negara Pakistan dan Afghanistan karena memalsukan izin tinggal (iqama), kartu Nusuk, dan gelang haji.
Mengutip laman Saudi Gazette, mereka diserahkan ke Kejaksaan Kerajaan setelah dilakukan tindakan hukum yang diperlukan.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik mendesak seluruh warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji serta melaporkan pelanggaran dengan menghubungi 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, dan 999 di wilayah Kerajaan lainnya. (ahmad)
