Untuk mempermudah investor, pemerintah menyediakan saluran pelaporan melalui situs web khusus. Menkeu juga menegaskan bahwa Satgas memiliki wewenang lintas kementerian untuk melakukan intervensi hukum jika ditemukan proses yang melambat di instansi tertentu.
“Jika Anda menghadapi masalah dalam menjalankan bisnis, sampaikan kepada kami. Kami akan memastikan hambatan tersebut dihilangkan secepat mungkin,” pungkas Menkeu di hadapan para duta besar dan asosiasi bisnis internasional. (
