Tetty juga mengingatkan masih terdapat pekerja yang belum terdaftar atau belum memperoleh hak iuran secara optimal, sehingga diperlukan langkah bersama untuk menyelesaikan kendala tersebut. Ia mendorong serikat pekerja aktif berkoordinasi dengan perusahaan, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan agar setiap persoalan dapat segera ditangani. “Jika ada pekerja yang belum terdaftar atau iurannya belum dibayarkan, segera koordinasikan agar dapat dicarikan solusi bersama,” tutur Tetty.
Menurut Tetty, peringatan May Day menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menambahkan keterlibatan perusahaan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) dapat memperluas perlindungan bagi pekerja informal di lingkungan sekitar. “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja,” pungkas Tetty. (msb/dani)
