Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Ekonomi

Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Iqbal
Iqbal Published 02 May 2026, 20:00
Share
2 Min Read
jakku
SIMBOLIS: Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di acara May Day 2026, di Kantor Disnakertransgi, Jakarta Utara. (Foto BPJS Ketenagakerjaan).
SHARE

Tetty juga mengingatkan masih terdapat pekerja yang belum terdaftar atau belum memperoleh hak iuran secara optimal, sehingga diperlukan langkah bersama untuk menyelesaikan kendala tersebut. Ia mendorong serikat pekerja aktif berkoordinasi dengan perusahaan, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan agar setiap persoalan dapat segera ditangani. “Jika ada pekerja yang belum terdaftar atau iurannya belum dibayarkan, segera koordinasikan agar dapat dicarikan solusi bersama,” tutur Tetty.

Menurut Tetty, peringatan May Day menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menambahkan keterlibatan perusahaan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) dapat memperluas perlindungan bagi pekerja informal di lingkungan sekitar. “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja,” pungkas Tetty. (msb/dani)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, May Day 2026, pemkot jakarta utara, Perluasan Perlindungan Pekerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article NUS2 Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Next Article IMG 20260502 WA0187 562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

TERPOPULER

TERPOPULER
jubir prast
HeadlineHukum

Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan

Headline
Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Sony Sonjaya, Sebut Merasa Dibohongi
16 Jun 2026, 21:51
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Nasional
RI Tampilkan Model Kerukunan Umat Beragama kepada Presiden Jerman
16 Jun 2026, 15:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?