Meski demikian, lokasi pasti posko masih dalam tahap pemetaan. Penentuan titik akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan di lapangan agar pengawasan bisa lebih efektif.
“Untuk poskonya nanti akan di-plotting, melihat titik mana yang rawan dan perlu kami tempatkan posko bersama,” ujarnya.
Selain menyiapkan posko, Pemprov DKI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menolak memberikan uang kepada juru parkir liar. Damanik menegaskan bahwa pembayaran parkir hanya dilakukan melalui sistem resmi di pintu keluar.
“Masyarakat harus berani no tipping. Pembayaran parkir hanya di pintu keluar saja,” tegasnya.
Langkah ini mencerminkan perubahan pendekatan Pemprov dalam menangani parkir liar, dari yang semula bertumpu pada razia, kini juga melibatkan partisipasi publik. Keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada kesadaran warga untuk tidak lagi memberi ruang bagi praktik parkir ilegal di kawasan tersebut. (Sofian Ismanto)
