“Kawasan yang minim penerangan memang berpotensi disalahgunakan. Karena itu, penerangan akan ditambah agar pengawasan lebih optimal,” katanya.
Operasi penertiban dipimpin Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh NA, dengan melibatkan unsur Stasiun Jatinegara, Tiga Pilar, serta Bhabinkamtibmas. Petugas juga akan melakukan patroli rutin pada malam hari guna memastikan area rel tetap steril dari aktivitas warga.
Muhammadong menegaskan jalur kereta api merupakan zona terbatas yang berbahaya bagi keselamatan dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas di luar kepentingan operasional kereta.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga ketertiban lingkungan dan tidak memasuki area rel secara sembarangan. Saat ini, kondisi di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai hingga Jalan Bekasi Timur dilaporkan kondusif dan berada dalam pengawasan petugas.(Vinolla)
