“Beliau ini anggota baru di fraksi kami dan memang belum mengikuti pendidikan kaderisasi di Hambalang. Namun aturan partai sangat ketat terkait kedisiplinan. Kami akan panggil untuk klarifikasi dan meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” tegasnya.
Kasus ini disebut menjadi catatan serius bagi fraksi maupun internal partai. Selain proses etik di DPRD, sanksi administratif dan disiplin keanggotaan juga disiapkan apabila terbukti melakukan pelanggaran. (Vinolla)
