Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya celah pada pagar atau tembok pembatas rel yang diduga menjadi akses keluar masuk menuju area perlintasan kereta api.
“Tindak lanjutnya akan dilakukan penutupan kembali pagar atau tembok yang menjadi akses keluar masuk ke dalam wilayah rel,” kata Endang, Kamis (7/5/2026).
Menurut Endang, Pemerintah Kecamatan Jatinegara juga akan menambah penerangan di sekitar lokasi untuk meminimalisasi titik gelap yang rawan disalahgunakan.
Selain itu, patroli gabungan akan ditingkatkan dengan melibatkan Satpol PP, Polsek Jatinegara, Koramil, serta pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Mulai nanti malam akan dilaksanakan patroli gabungan secara rutin melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara bersama Pamdal PT KAI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengatakan pengawasan di sepanjang rel Jalan Bekasi Timur Raya sebenarnya sudah rutin dilakukan, khususnya pada malam hari.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk menutup sejumlah titik tembok berlubang agar tidak lagi dimanfaatkan warga untuk masuk ke area rel.
