“Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban. Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Iva, Selasa (19/5/2026).
UPN “Veteran” Yogyakarta menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus, termasuk kekerasan seksual maupun penyalahgunaan relasi kuasa dalam kegiatan akademik.
Universitas juga menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika. Selain itu, kampus mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang saling menghormati dan mendukung upaya pencegahan serta penanganan kekerasan secara bertanggung jawab.(Vinolla)
