Adapun batas akhir penerbitan visa umrah ditetapkan pada 9 Maret 2027 atau 1 Syawal 1448 H. Selanjutnya, 23 Maret 2027 atau 15 Syawal 1448 H menjadi batas akhir kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi.
Sementara itu, seluruh jemaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat pada 7 April 2027 atau 30 Syawal 1448 H yang menjadi batas akhir kepulangan jemaah umrah musim 1448 H.
Dikutip dari informasi yang disampaikan melalui situs resmi HIMPUH, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan seluruh perusahaan penyedia layanan umrah dan agen perjalanan di berbagai negara untuk mematuhi jadwal operasional yang telah ditetapkan.
Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh regulasi dan instruksi yang berlaku guna memastikan pelayanan yang optimal bagi para jemaah selama musim umrah berlangsung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat digitalisasi proses perizinan, serta menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan terintegrasi bagi jutaan jemaah dari berbagai negara.
