IPOL.ID – Terungkap sudah pemilik Wedding Organizer (WO), pasangan suami istri (Pasutri) berinisial RM dan ER ternyata residivis dalam kasus yang sama di Jawa Barat (Jabar) beberapa tahun lalu.
Setelah sebelumnya, pasutri RM dan ER ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lantaran melakukan aksi penipuan puluhan orang yang hendak menikah, beberapa waktu lalu.
RM dan ER merupakan pemilik WO Marwah yang tega menghancurkan mimpi calon pengantin dalam menggelar pesta pernikahan itu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengungkapkan, setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya.
“Kemudian keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan,” tegas Kombes Alfian, Senin (1/6/2026).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan menambahkan, motif pelaku melakukan penipuan WO untuk memutar uang yang diterima memenutupi kegiatan pernikahan korban lain.
“Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang,” tegas Bayu, Senin (1/6).
