Menurut Bayu, total korban sendiri sebanyak 58 calon pasangan suami istri dengan nilai kerugian secara keseluruhan mencapai Rp 2,6 miliar.
“Tapi tidak menutup kemungkinan nanti ada penambahan korban lain,” bebernya.
RM dan ER sebelumnya menyebar informasi paket WO melalui sosial media untuk menarik para pelanggan.
Korban yang merasa tertarik kemudian berlanjut komunikasi melalui pesan WhatsApp dan mengirimkan paket pernikahan.
“Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para pelaku yang statusnya kini tersangka menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban,” tegas Kasat Reskrim, AKBP Bayu. (Joesvicar Iqbal)
