IPOL.ID – Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Junanto Kurniawan menyampaikan bahwa 15 kontainer bermuatan ilminite yang diekspor PT Putra Mineral Mandiri (PMM) sudah memenuhi syarat, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebelum pengiriman, pihaknya sudah menerima hasil laboratorium berupa ilminite dari Sucofindo dengan kadar di atas 45 persen.
“Kami juga menguji dan hasilnya sama, jadi semua syarat sudah terpenuhi untuk diekspor,” ujar Junanto kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang menjelaskan, terbitlah dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Bea Cukai. Menurut dia, apabila semuanya sudah terpenuhi secara sistem, maka Bea Cukai akan menerbitkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE).
Nah, terkait segel, Junanto menerangkan, jika segel yang terpasang di 15 kontainer milik PT PMM tersebut berasal dari PT Sucofindo Pelayaran dan Bea Cukai Pangkal Pinang.
“Kami sudah melakukan rapat bersama dengan Sucofindo Satgas Pelayaran serta PT PMM sebelum dilakukan pengiriman dan hasilnya tidak ada masalah,” ungkapnya.
