Sebagai bagian dari upaya tersebut, BGN melakukan penataan kembali berbagai aspek pelaksanaan program. Langkah yang dilakukan meliputi refocusing penerima manfaat agar intervensi gizi lebih terarah kepada kelompok prioritas, moratorium sementara pembangunan dapur baru, serta optimalisasi dapur yang telah beroperasi agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, BGN juga memperkuat pembinaan dan standardisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan seluruh dapur memenuhi standar keamanan pangan, mutu layanan, serta kualitas sumber daya manusia yang ditetapkan. Melalui langkah tersebut, BGN ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar gizi dan keamanan yang baik.
Menurut Nanik, penataan pelaksanaan program juga dilakukan untuk menjawab tantangan pemerataan layanan di berbagai daerah.
“Saat ini masih terdapat konsentrasi dapur yang tinggi di wilayah aglomerasi, sementara sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih membutuhkan penguatan layanan. Karena itu kami melakukan penataan agar pemerataan manfaat program benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia,” jelasnya.
