Ia menambahkan bahwa apabila kebijakan tersebut direalisasikan, tambahan likuiditas akan dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent banking) dan manajemen risiko yang baik.
Penyaluran pembiayaan akan tetap diarahkan secara selektif kepada sektor-sektor produktif, termasuk UMKM yang selama ini menjadi fokus utama BRI, dengan mempertimbangkan kualitas kredit serta kebutuhan pembiayaan yang riil di perekonomian.
Tambahan likuiditas berpotensi memperkuat kapasitas intermediasi perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan permintaan pembiayaan yang sehat serta prospek usaha nasabah di berbagai sektor ekonomi.
Hingga Maret 2026, total pembiayaan BRI secara bank only tercatat mencapai Rp1.358 triliun yang mayoritas disalurkan kepada UMKM dan sektor riil. Ke depan, BRI akan terus berperan aktif dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian, sejalan dengan mandat sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional.

