“Langkah inventarisasi diperlukan agar pemerintah dapat lebih cepat mengambil tindakan apabila ditemukan potensi masalah di lapangan,”katanya.
Terkait lokasi-lokasi rawan yang sudah dipetakan, Pemprov DKI mengaku proses inventarisasi masih berlangsung melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Artinya alhamdulillah dari Dinas Sumber Daya Air sudah me-mapping Jakarta yang menggunakan armco. Mudah-mudahan itu sudah ter-mapping tapi memang kita tidak bisa langsung eksekusi kalau memang belum terjadi,” tandasnya.(Sofian)
