IPOL.ID– Perseteruan antara Erin dan mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, berpeluang berakhir damai. Pihak Herawati menyatakan terbuka untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan syarat kedua belah pihak sepakat mencabut laporan polisi yang telah diajukan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026) malam. Herawati hadir didampingi tim kuasa hukumnya untuk menyampaikan sikap terkait polemik yang sebelumnya mencuat ke publik.
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menilai konflik yang terjadi masih dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang panjang. Menurutnya, persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga.
“Saya menganggap ini sebenarnya persoalan yang masih bisa diselesaikan secara baik. Jadi ini artinya adalah kesalahpahaman biasa antara pemberi kerja dengan pekerja,” ujar Deolipa.
Herawati mengaku bersedia membuka pintu perdamaian apabila terdapat iktikad baik dari pihak Erin. Ia berharap hak-haknya yang masih berada di rumah mantan majikannya dapat segera dikembalikan.
