“Harapannya masyarakat dikasih semacam lubang biopori. Kalau ada lahan misalnya di depan lapangan atau ruang yang memungkinkan, dibuatkan lubang biopori untuk sampah rumah tangga,” katanya.
Anggota DPRD yang terpilih dari dapil 10 Jakbar itu juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memberikan penjelasan lebih rinci terkait pengelolaan sampah di sektor perhotelan, khususnya mengenai pemilahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Ia mengaku mendapat pertanyaan dari masyarakat melalui media sosial mengenai mekanisme pengelolaan sampah hotel dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelola hotel terhadap komitmen lingkungan.
“Ada yang bertanya ke saya, kalau sampah hotel itu bagaimana? B3 di hotel seperti apa pemilahannya? Kemudian apakah semua hotel juga dilakukan sidak-sidak terkait kepatuhan pengelolaan lingkungan?,” tandasnya.
Jamilah berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, mulai dari keselamatan pelajar, perbaikan infrastruktur jalan, hingga pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.(Sofian)

