“Terutama piutang-piutang BUMD kepada pihak ketiga yang belum tertagih. Ini terus menjadi catatan dan akan menjadi beban bagi BUMD kalau tidak segera diselesaikan,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi B meminta adanya formula penyelesaian yang lebih komprehensif terhadap piutang-piutang macet tersebut dengan melibatkan BPK serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami minta segera dicarikan formula dan dikonsultasikan dengan BPK maupun pihak hukum lainnya agar persoalan ini tidak terus menjadi duri dalam daging bagi BUMD,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Selain itu, Baco menegaskan bahwa BUMD harus mulai mengubah pola pikir dari sekadar mengandalkan PMD menjadi perusahaan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi APBD DKI Jakarta.
“BUMD harus sudah bisa menjadi bagian yang menyumbang PAD. Jangan berpikir terus mendapatkan PMD. Yang harus dilakukan sekarang adalah memaksimalkan aset-aset yang belum menghasilkan,” katanya.
Ia menilai masih banyak aset milik BUMD yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik berupa tanah, gedung, maupun aset lainnya yang saat ini terbengkalai atau belum produktif.

