IPOL.ID-Kasus dugaan hoaks Ijazah Jokowi yang sudah bergulir berbulan-bulan memasuki babak baru.
Pakar Telematika Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa Jumat (19/6/2026) dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, yang mengaku menerima kabar penangkapan dari pihak keluarga kliennya.
Menurut Petrus, Roy Suryo ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut diperoleh langsung dari istri Roy Suryo.Sementara, dr Tifa Disebut Sudah Berada di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum dr Tifa, Azis Yanuar, menyatakan kliennya telah berada di Polda Metro Jaya.
Menurut Azis, informasi tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa kepada tim kuasa hukumnya.
“Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan,” ujarnya.

