Ia menuding penyimpangan MBG sudah terjadi sejak awal dan dilakukan oknum pejabat BGN. Karena konflik kepentingan, pejabat tersebut diduga abai menjalankan tugas pengawasan.
“Tapi diduga yang bersangkutan malah tidak melakukan tugasnya untuk mengawasi dan diduga banyak penyimpangan karena dia konflik kepentingan, karena dia punya 20-an dapur umum, dan itu justru harusnya dia, menurut saya, bersama-sama dengan pejabat yang ada yang sudah tersangka untuk juga ditetapkan tersangka,” papar Boyamin.
Boyamin memastikan akan melaporkan resmi ke Kejagung dengan melampirkan nama oknum, lokasi 20-an dapur umum, dan jabatan yang bersangkutan.
“Dan saya akan melaporkan resmi kepada Kejaksaan Agung dengan surat resmi dilengkapi nama yang bersangkutan dan juga dapur umumnya di mana yang 20-an tadi dan juga apa fungsi jabatannya gitu,” ujarnya.
Jika laporan tak ditindaklanjuti, MAKI mengancam akan menggugat lewat praperadilan untuk membuka identitas pejabat dan dugaan penyimpangannya.
“Dan nanti kalau ini tidak ditindaklanjuti, maka ya seperti biasa saya gugat ke praperadilan untuk membuka siapa nama orang itu dan termasuk dugaan penyimpangannya memiliki 20-an dapur umum atau SPPG. Kita kawal dan mudah-mudahan juga segera dimintai pertanggungjawaban hukum, dilakukan penyidikan dan juga ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)
