IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Salah satunya yang diperiksa ialah Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.
Glory diperiksa untuk kedua kalinya sebagai Ketua IFSR dan mitra BGN yang membuka dapur MBG.
“Salah satunya terkait dalam kapasitas dia sebagai ketua yayasan,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (18/6).
Sayangnya, Syarief enggan menyebutkan nama lima saksi lainnya yang juga diperiksa di Gedung Bundar Kejagung. Bahkan, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung juga sudah tidak merilis lagi nama-nama saksi yang setiap harinya diperiksa terkait korupsi yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Berdasarkan informasi dihimpun, Glory diduga terafiliasi dengan Relawan Muda Prabowo-Gibran, Balai Dewan Pakar Prabowo, dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

