Ia mengingatkan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya difungsikan sebagai outlet penjualan produk milik perusahaan besar. Jika hal tersebut terjadi, koperasi berpotensi bersaing langsung dengan pelaku usaha kecil yang telah lebih dahulu menjalankan usaha di desa.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperjelas arah kebijakan dan mandat koperasi agar keberadaannya benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar perpanjangan rantai distribusi usaha besar.
“Kalau fungsi dan perannya diperjelas sebagai penghimpun produksi, pengolah hasil, penghubung pasar, dan penyalur kebutuhan masyarakat, maka koperasi akan mampu menjadi motor penggerak hilirisasi pangan sekaligus memperkuat ekonomi desa,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (Tim Redaksi)

