Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sebut Silmy Karim dan Oknum Pejabat Imigrasi Terima Uang hingga Ratusan Miliar 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Sebut Silmy Karim dan Oknum Pejabat Imigrasi Terima Uang hingga Ratusan Miliar 
Headline

KPK Sebut Silmy Karim dan Oknum Pejabat Imigrasi Terima Uang hingga Ratusan Miliar 

Farih
Farih Published 04 Jun 2026, 15:29
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penerimaan uang hasil pemerasan oleh oknum pejabat di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tak tanggung-tanggung, uang yang diterima mereka jumlahnya hingga mencapai ratusan miliar.

“Ya, mencapai ratusan miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Budi tidak menampik jika salah satu pejabat yang menerima uang hasil rasuah tersebut adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Uang tersebut diterima sejak yang bersangkutan menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

Baca Juga

bulp
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek
Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Bupati Raja Lebong, KPK Langsung Panggil 2 Saksi
KPK Pasrah 2 Petinggi Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, Ogah Ajukan Banding

“Penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen,” ujarnya.

Informasi dihimpun, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pemerasan di lingkungan Ditjen Imigrasi. Salah satu tersangka yaitu Wakil Menteri Imigrasi dan PAS, Silmy Karim.

Saat ini, Silmy masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan itu dilakukan usai yang bersangkutan menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260604 WA00893 Viral! Pria di Bali Duduk di Pelaminan Bersama 2 Istri Sekaligus
Next Article IMG 20260604 WA0010 Kapal Terbakar di Pelabuhan Tegalsari Tegal

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi RM ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai 46 Apartemen. Foto: Istock @aradaphotography
News

Viral Bang Faiq! Penjual Kambing Asal Batu Raup Puluhan Ribu Followers dalam Dua Hari

Telkom
TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC
20 Jul 2026, 20:49
HeadlineJakarta Raya
Kepala BNN Komjen Suyudi Ajak Pelajar se-Indonesia Tidak Pakai Rokok Elektrik Berzat Adiktif Berbahaya
20 Jul 2026, 21:10
HeadlineKriminal
Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Gegerkan Publik, Polisi Terus Buru Fakta
20 Jul 2026, 23:22
Olahraga
Kejuaraan Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Indonesia Loloskan 3 Pemain ke Babak Utama
20 Jul 2026, 23:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?